“Sosialisasi Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun anggaran 2023”
Tentang Kami
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UM Palopo merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi UM Palopo pada bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
LPPM UM. Palopo mempunyai tugas melakukan kordinasi dan mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta ikut mengusahakan pendalian administrasi sumberdaya yang diperlukan.
Berita Pilihan
Timeline Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023
Download
Sosialisasi Buku Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023
Download
Template Proposal Penelitian
https://docs.google.com/document/d/173fA0QlFGZ5ulnqJvswrnmJEhJ5Cl1cT/edit?usp=drive_link&ouid=116859331177832809551&rtpof=true&sd=true
SOSIAL MEDIa
PROSEDUR PENTING UNTUK DIKETAHUI
Prosedur Penelitian
Semua prosedur penelitian yang ditetapkan bertujuan agar proses penelitian di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palopo berjalan efektif dan efisien serta menghasilkan target yang memenuhi standar mutu.
Prosedur pengabdian masyarakat
Semua prosedur pengabdian masyarakat yang ditetapkan bertujuan agar proses pengabdian masyarakat di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palopo berjalan efektif dan efisien serta menghasilkan target yang memenuhi standar mutu.