“Sosialisasi Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun anggaran 2023”
Home New
Tentang Kami
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UM Palopo merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi UM Palopo pada bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
LPPM UM. Palopo mempunyai tugas melakukan kordinasi dan mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta ikut mengusahakan pendalian administrasi sumberdaya yang diperlukan.
Berita Pilihan
Pembahasan Tindak Lanjut Program Riset Keilmuan Tahun 2021
Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Program Risit Keilmuan Tahun 2021 Download
Pembekalan KKN-T Tahun 2021
Pembekalan Mahasiswa KKN-T Angk. III Tahun 2021 Download
Penerimaan Mahasiswa KKN-T Angk. III Tahun 2021
Penerimaan Mahasiswa KKN-T Angk. III 2021 Universitas Muhammadiyah Palopo Download
SOSIAL MEDIa
PROSEDUR PENTING UNTUK DIKETAHUI
Prosedur Penelitian
Semua prosedur penelitian yang ditetapkan bertujuan agar proses penelitian di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palopo berjalan efektif dan efisien serta menghasilkan target yang memenuhi standar mutu.
Prosedur pengabdian masyarakat
Semua prosedur pengabdian masyarakat yang ditetapkan bertujuan agar proses pengabdian masyarakat di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palopo berjalan efektif dan efisien serta menghasilkan target yang memenuhi standar mutu.